Menu

  • Home
  • PROPIL
    • Visi Dan Misi
    • Tema dan Subtema
    • Target & Barchat Renstra 2021-2022
    • Pendirian
      • Sejarah GKPA
      • Naskah Panjaeon
      • Tata Gereja dan Tata Laksana
      • Penjelasan Logo
    • Statistik GKPA
    • Mitra GKPA
      • Mitra Dalam Negeri
      • Mitra Luar Negeri
    • Yayasan Dan Lembaga
      • Panti Asuhan Debora Silangge
      • SMK Abdi Masyarakat
      • SMP Aek Bingke
      • BPKM Muara Sipongi
    • Parhobas
      • Parhobas Kantor Pusat
      • Parhobas Na Gok
  • Berita
    • Terbaru
    • Artikel
    • Pengumuman
    • Haul Na Marboho
    • Ayat Dohot Ende
    • Partangiangan Bona Taon
  • Galeri
    • Video
    • Foto
  • BAHAN PA
    • Bahan PA Sekolah Minggu
    • Bahan PA Remaja
    • Bahan PA Pemuda
    • Bahan PA Perempuan
    • Bahan PA Kaum Bapak
    • Bahan PA Lansia
  • Pimpinan Sinode GKPA
    • Ephorus
    • Sekjend
    • Biro I Umum
    • Biro II Keuangan
    • Biro III PWG
    • Biro IV Usaha Jasa
    • Biro V Hukum
  • Web Mail
  • Log in

Renungan hari ini: “DIBENARKAN BUKAN KARENA HUKUM TAURAT” (Roma 3:20)

Renungan hari ini:

“DIBENARKAN BUKAN KARENA HUKUM TAURAT”

 

Roma 3:20 (TB) "Sebab tidak seorang pun yang dapat dibenarkan di hadapan Allah oleh karena melakukan hukum Taurat, karena justru oleh hukum Taurat orang mengenal dosa"

Romans 3:20 (NET) "For no one is declared righteous before him by the works of the law, for through the law comes the knowledge of sin" 

Kita harus mengerti, ketika Allah memberikan hukum Taurat kepada manusia, hukum Taurat bukan untuk membenarkan manusia, tetapi tujuannya adalah oleh hukum Taurat manusia jadi mengenal dosa. Tetapi apa yang terjadi sekarang banyak orang menggunakan hukum Taurat untuk membenarkan dirinya, menunjukkan kebaikan dan moralnya.

Dalam ayat 19 dikatakan, “Tetapi kita tahu, bahwa segala sesuatu yang tercantum dalam Kitab Taurat ditujukan kepada mereka yang hidup di bawah hukum Taurat, supaya tersumbat setiap mulut dan seluruh dunia jatuh ke bawah hukum Allah.” Mungkin kita berkata, “Saya tidak buruk-buruk amat, saya setia sama istri saya, saya tidak pernah berzinah.” Tuhan berkata, “Apakah kamu pernah berzinah di dalam pikiranmu, melihat seseorang kemudian menginginkannya?” Lalu semua orang bersalah, semua mulut akan tersumbat, seluruh dunia merasa bersalah, tidak ada seorang pun yang dapat bermegah di hadapan Allah. Mungkin ada yang berkata, “Saya tidak pernah membunuh”, tetapi Tuhan berkata, “Pernahkah kamu membenci orang di dalam hatimu?” Hukum Taurat bukan hanya tampak luar tetapi juga berlaku untuk dalam. Kalau begitu bersalah. Seluruh dunia akan bersalah, setiap mulut akan tersumbat, ini caranya Yesus mempergunakan hukum Taurat. Hukum Taurat digunakan untuk menyumbat setiap mulut. 

Dunia tidak bisa dibenarkan dengan hukum Taurat, dunia tidak bisa kudus dengan hukum Taurat, kita harus mengerti tidak ada yang salah dengan hukum Taurat. Hukum Taurat kudus, tetapi tidak dapat membuat orang menjadi kudus. Hukum Taurat benar, tetapi tidak bisa membuat orang menjadi benar. Hukum Taurat diberikan supaya setiap mulut tersumbat, dan seluruh dunia merasa bersalah di hadapan Allah. 

Orang sering melihat orang lain, merasa lebih baik dari orang lain dan langsung menghakimi, sama seperti perempuan yang kedapatan berzinah, orang akan berkata, “Saya tidak akan melakukan hal yang seperti itu.” Sesungguhnya mereka melakukan hal yang lebih buruk kalau mereka tahu, merasa dirinya benar. Mereka tidak tahu latar belakang orang tersebut, mereka tidak tahu bagaimana orang itu dibesarkan, apa saja yang dilalui di dalam hidupnya, mereka tidak tahu bahwa perempuan itu pernah dilecehkan pada waktu kecil, jangan menghakimi, tetapi beritakan Injil, beritakan kabar baik. Berbahagialah orang yang kedatangannya memberitakan kabar baik.

Selanjutnya dalam ayat 21, “Tetapi sekarang, tanpa hukum Taurat kebenaran Allah telah dinyatakan, seperti yang disaksikan dalam Kitab Taurat dan Kitab-kitab para nabi”. Di sini dikatakan, “Tetapi sekarang, tanpa hukum Taurat kebenaran Allah telah dinyatakan.” Jadi sekarang ada kebenaran yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan hukum Taurat, tanpa hukum Taurat. Tanpa hukum Taurat kebenaran Allah telah dinyatakan yang disaksikan dalam Kitab Taurat dan Kitab-kitab para nabi. Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa ketika Yesus dimuliakan di atas gunung bersama-sama dengan Musa dan Elia, muka Yesus begitu bercahaya. Musa mewakili hukum Taurat, Elia mewakili para nabi. Mereka berdua ada di sana menjadi saksi kebenaran Allah. Apa yang kebenaran Allah katakan kepada murid-murid-Nya, “Jangan takut!” Ada begitu banyak hal yang kita takutkan di dunia ini. Tetapi Yesus berkata, “Jangan takut!”

Jelaslah bagi kita bahwa hukum tidak diberikan untuk membuat orang-orang dibenarkan, tetapi sebaliknya, untuk membuat orang-orang menyadari bahwa mereka berdosa dan tunduk di bawah penghukuman Allah atas dosa mereka. “Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: “Jangan mengingini!” (Rm. 7:7). “Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik. Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa” (Rm. 7:12-13).

Paulus menggunakan tiga frasa berbeda yang semuanya mengungkapkan kebenaran yang sama. Pertama, “oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa” (Rm. 7:7). Kedua, “Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa” (Rm. 7:13). Ketiga, “supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa” (Rm. 7:13). Dengan kata lain, tujuan hukum adalah untuk membawa dosa terungkap keluar – untuk menunjukkan wujud dosa sesungguhnya sebagai hal cerdik, licik, destruktif, yang sebenarnya mematikan. Karena itu, jelaslah bagi kita bahwa kita melakukan Hukum Taurat bukan supaya kita dibenarkan melainkan kita melakukan Hukum Taurat karena kita sudah dibenarkan. (rsnh)

Selamat berkarya untuk TUHAN

By : RSNHARAHAP, 2023-03-09

Unit Usaha

    YOUTUBE GKPA

    GKPA - LINKS

    • GKPA MEDAN BARAT
    • GKPA Distrik IV
    • PEKABARAN INJIL GKPA
    • IG SIOBAN BARITA
    • FACEBOOK GKPA
    • TWITTER GKPA
    • YOUTUBE GKPA
    • Donwload Pesan Natal 2021
    • Donwload Ibadah Keluarga 2022

BERITA SEBELUMNYA

  • Renungan hari ini: “MENYANYIKAN KEKUATAN TUHAN” (Mazmur 59:17)
  • Renungan hari ini: “TIDAK ADA RENCANA TUHAN YANG GAGAL” (Ayub 42:2)
  • KOTBAH MINGGU EXAUDI Minggu, 21 Mei 2023: “TUHAN MENDENGAR SERUAN UMAT-NYA”
  • Renungan hari ini: “KASIHANILAH KAMI, YA TUHAN” (Mazmur 123:3)
  • Renungan hari ini: “MENYEDIAKAN TEMPAT BAGI KITA” (Yohanes 14:3)
  • KOTBAH KENAIKAN TUHAN YESUS Kamis, 18 Mei 2023: “MENGIMANI YESUS YANG NAIK KE SURGA”
  • Renungan hari ini: “JIKA MATI DENGAN YESUS, KITA PUN AKAN HIDUP DENGAN DIA” (2 Timotius 2:11)
  • Renungan hari ini: “TUHAN MENYELIDIKI HATI” (Yeremia 17:10)
  • Renungan hari ini: “SEGALA HAL DAPAT KUTANGGUNG DI DALAM TUHAN" (Filipi 4:13)
  • KOTBAH MINGGU ROGATE Minggu, 14 Mei 2023: “JANGAN KUATIR TENTANG APAPUN JUGA”
  • Renungan hari ini: “ORANG BODOH BAGI DUNIA” (1 Korintus 1:27)
  • Renungan hari ini: “TUHAN AKAN MEMELIHARA KITA” (Wahyu 3:10)
  • Renungan hari ini: “JANGAN IRI KEPADA ORANG JAHAT” (Amsal 24:1)
  • Renungan hari ini: “TIPS MENGHADAPI MUSUH”" (Roma 12:20)
  • Renungan hari ini: “TIDAK ADA YANG KUDUS SEPERTI TUHAN” (1 Samuel 2:2)
  • ORIENTASI DAN PEMBINAAN CALON PENDETA GKPA
  • Renungan hari ini: “AKU PUN BEKERJA” (Yohanes 5:17)
  • KOTBAH MINGGU KANTATE Minggu, 07 Mei 2023: “BERNYANYI BAGI TUHAN HAI SEGENAP BUMI”
  • Renungan hari ini: “AMPUNILAH DAN KAMU AKAN DIAMPUNI” (Lukas 6:37)
  • Renungan hari ini: “BERNYANYI BAGI TUHAN” (Mazmur 147:7)

Kantor Pusat GKPA

Jl. Teuku Umar No. 102.
Padangsidimpuan, 22722
Sumatera Utara, Indonesia
Email : kp_gkpa@yahoo.com
HP / WA : 0813 9730 3663
Fax : (0634) 22751
Copyright admin@gkpa.or.id - 2016